Postingan ini didedikasikan untuk mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Berbicara tentang etika, pasti hampir semua orang pernah mendengar kata itu. Biasanya etika juga disebut sebagai moral, norma, dan etiket. Baik di dalam keluarga maupun di masyarakat. Etika sering disebut menjadi hal penting dalam keluarga maupun kehidupan bermasyarakat. Jadi, apa sebenarnya etika itu?
Etika adalah sebuah cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma, moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidup. Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokkan menjadi Etika Deskriptif dan Etika Normatif.
Adapun Profesor Salomon dalam Wahyono berpendapat (2006:3), Etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu etika merupakan karakter individu dan etika merupakan hukum sosial.
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu, Etika Umum dan Etika Khusus. Yaitu Etika Umum tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Dan Etika Khusus yang isinya mengenai penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus.
Untuk Etika Umum pun dibagi menjadi dua kelompok ; Etika Individual yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri. Dan Etika Sosial yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya.
Kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia sangatlah berkaitan dan tidak bisa terpisahkan. Itu karena semua menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadap pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Saking luasnya, etika sosial terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu : Sikap terhadap sesama, Etika keluarga, Etika profesi, Etika politik, Etika lingkungan, dan Etika idiologi.
Selain etika, ada juga moral. Secara etimologis, Moral sama dengan Etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang. Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6) Keenam tahapan
perkembangan moral dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.
Tingkat 1 : Pra-Konvensional (Pada umumnya ada pada anak-anak,
walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini.
Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari
suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung.
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
2. Orientasi minat pribadi ( Apa
untungnya buat saya?)
Tingkat 2 : Konvensional (umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang
di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat.) Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
3. Orientasi
keserasian interpersonal dan konformitas ( Sikap anak baik)
4. Orientasi otoritas dan pemeliharaan
aturan sosial ( Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 : Pasca-Konvensional (tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat.)
5. Orientasi kontrak sosial
6. Prinsip etika universal ( Principled
conscience)
Selain etika dan moral, kini bagian norma. Menurut Sony Keraf (1991), ada dua macam norma :
1. Norma Umum (Norma yang memiliki
sifat universal, terbagi menjadi tiga : Norma Sopan Santun, Norma Hukum,
dan Norma Moral. )
2. Norma Khusus (Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendidikan, keolahragaan, bidang ekonomi dansebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.)
Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial (Berupa teguran
dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat)
2. Sanksi Hukum (Hukum pidana dan hukum perdata.)
No comments:
Post a Comment